PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

 - Alasan mengapa tidak mengubah pembukaan UUD 1945, karena sebelum ditetapkan UUD, indonesia telah menetapkan kesepakatan dasar yang salah satu isinya ialah tidak mengubah pembukaan UUD 1945, dan juga pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah dikarenakan didalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan idelogi negara. jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama dengan membubarkan negara kesatuan republik indonesia.

- Alasan tetap mempertahankan negara republik indonesia ialah untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah bekerja keras hingga harus mengorbankan nyawa untuk negara indonesia, oleh karena itu kita sebagai penerus bangsa harus bisa melanjutkan perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan negara indonesia ini.

- Alasan mempertegas sistem presidensial, ialah karena sistem presidensial yang kuat akan membawa pemerintahan juga kuat dan dampaknya kinerja akan bagus dan akan baik untuk ketatanegaraan kita. dan juga kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat sehingga lebih demokratis daripada pemilihan tidak langsung. Maka dari itu sistem presidensial harus lebih tegas lagi dan dipertahankan.

- Diawali dengan adanya peniadaan penjelasan UUD 1945 yang dimaksudkan untuk mengatasi kesulitan dalam menentukan sta­tus penjelasan dari sisi sumber hukum dan tata urutan peraturan perundangan karena kedudukan hukumnya tidak jelas. Maka penjelasan UUD 1945 dihapuskan, tetapi muatan yang bersifat normatif dimasukkan ke dalam batang tubuh UUD 1945.
namun yang memuat hal-hal normatif akan dimasukan ke dalam batang tubuh/pasal-pasal. Peniadaan penjelasan dalam UUD NKRI Tahun 1945 bertujuan untuk menghindari kesulitan saat menentukan status “penjelasan” dari sisi sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan.

- Perubahan dengan cara addendum, ialah yang artinya masih mempertahankan naskah asli dan naskah perubahan diletakan melekat pada naskah asli. Hal ini dilakukan untuk melestarikan nilai UUD 1945 serta mempertahankan prinsip-prinsip nilai historis para pejuang atau pendiri bangs ini yang terkandung dalam UUD 1945.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA